Senin, 23 Januari 2012

PKS: KPK Jangan Lebarkan Kasus Nunun

KPK saat ini telah dilengkapi dengan alat penyadap paling canggih.

Muhammad Hasits, Syahrul Ansyari
Mahfudz Siddiq (VIVAnews/ Tri Saputro)

VIVAnews - Komisi Pemeberantasan Korupsi telah meminta PKS untuk membujuk Adang Daradjatun agar bersedia membawa pulang istrinya, Nunun Nurbaeti ke Indonesia. Permintaan itu disampaikan oleh Ketua KPK, Busyro Muqoddas.

Namun, permintaan itu ditanggapi dingin oleh PKS. Menurut Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq, KPK sebaiknya tidak melebarkan kasus Nunun ke wilayah lain. Dia menegaskan, bila KPK mengkait-kaitkan PKS dengan Adang karena suami Nunun, itu tidak tepat.

"Ada satu area kotor, lalu ada orang ditugaskan membersihkan, yang bertugas KPK yang diberikan mandat. Mau menyelidiki, menangkap, memvonis, tugas KPK. Ketika KPK tidak mampu jangan wilayah kotor ini dilebarin sehingga tetangga di ajak membersihkan," kata Mahfudz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2011.

Mahfudz justru menyangsikan lembaga sebesar KPK yang dipimpin oleh Busyro itu tidak mengetahui keberadaan Nunun. Sebab, KPK saat ini telah dilengkapi dengan alat penyadap paling canggih.

"Polisi saja kalah. PKS meminta KPK tidak melebarkan yang itu bukan tugasnya," jelasnya.

Menurut dia, PKS bukan berarti tidak perduli dengan kasus Nunun. PKS, kata dia, tetap mendukung pemberantasan korupsi.

"Bukan tidak peduli, saya khawatir KPK melebarkan persoalan. Saya yakin KPK itu tahu, persoalannya mau atau tidak. Saya yakin ada kendala tertentu, yang tidak bisa ditembus oleh KPK," jawabnya. (eh)

0 komentar:

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

About Me

Member

Visitors

Blog Archive